MANADO | Pada hari Kamis, tanggal 05 Januari 2024, sekitar jam 09.30 WITA, di Mako Polsek Pineleng, terjadi pertemuan yang signifikan antara Kapolsek Pineleng IPTU Ronald Hinonaung, bersama anggota Polsek, perangkat Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Pineleng satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Pertemuan tersebut dipicu oleh permasalahan yang terjadi di Desa Pineleng satu antara jaga VII dan jaga IX pada tanggal 01 dan 02 Januari 2024. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah sejumlah tokoh dan perangkat, termasuk Hukum tua Desa, Sekdes, Kasie Kesra, Kasie Pelayanan, Opdes, serta kepala dan maweteng dari berbagai jaga.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta membahas langkah-langkah yang akan diambil oleh Polsek Pineleng untuk menangani permasalahan tersebut. Hasilnya mencakup dukungan penuh dari perangkat Desa, tokoh agama, dan masyarakat terhadap langkah-langkah Polsek Pineleng.
Para peserta juga sepakat untuk melibatkan perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam proses penyelesaian permasalahan. Mereka akan menandai dan melaporkan kepada Polsek Pineleng tentang pihak-pihak yang terlibat atau menjadi pemicu dalam perselisihan antara jaga VII dan jaga IX.
Langkah-langkah konkret akan diambil dengan melaksanakan pertemuan kembali di kantor Desa Pineleng satu setelah masing-masing jaga yang berselisih paham mendata dan melaporkan anak-anak muda yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam perselisihan tersebut. Keputusan ini diharapkan dapat membawa solusi dan rekonsiliasi di tingkat lokal.
Sofyan