Musi Rawas,/mediainfopol.com/ Aipda Samsul Jarman SH MH, Kanit Binmas Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas Sumatera Selatan(Sumsel)
6 Januari 2024 memberikan himbauan mengenai Polmas (Perpolisian Masyarakat) dalam upayanya menjadikan masyarakat sebagai polisi bagi dirinya sendiri. Sebagai dosen Hukum Tata Negara di STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, Aipda Samsul Jarman SH MH berbicara dengan wartawan di ruang kerjanya pada Sabtu (06/01/24).

“Mari jadikan polisi bagi diri kita sendiri,” ujar Aipda Samsul Jarman SH MH, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam keamanan dan ketertiban. Polmas, yang merupakan bagian dari tupoksi satbinmas, fokus pada edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran akan tanggung jawab terhadap keamanan diri dan lingkungan.

“Seseorang yang menjadi Polisi bagi dirinya sendiri akan lebih waspada dan tidak menciptakan kejahatan itu sendiri,” tambahnya. Dia memaparkan bahwa dalam situasi kecelakaan lalu lintas atau kejadian penodongan, masyarakat diharapkan tidak hanya membiarkan, tetapi juga memberikan bantuan atau mencari pertolongan bagi korban.

Aipda Samsul Jarman SH MH merinci konsep Polmas sejalan dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor Skep/737/X/2005. Konsep ini menekankan kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial yang memengaruhi keamanan dan ketertiban lokal.

Perpolisian masyarakat diimplementasikan untuk memberdayakan masyarakat, membuatnya menjadi subyek yang aktif dalam menciptakan komunitas yang aman dan tertib. Dalam strategi ini, Polmas bertujuan mencegah kejahatan, menghilangkan rasa takut pada kejahatan, dan meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat.

Falsafah perpolisian masyarakat menitikberatkan pada nilai-nilai sosial, menekankan sikap santun dan saling menghargai antara polisi dan warga. Tujuannya adalah menciptakan hubungan harmonis demi fungsi kepolisian yang efektif dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.tutup nya
(M.harus ak)

By Man