Bengalon Kutai Timur, mediainfopol. Com SPKEP SPSI sambangi PT Anugrah Energitama terkait dana kompensasi pihak perusahaan dengan 6 karyawan yang ter PHK selain membahas itu juga pembahasan terbentuk PUK, SP Kep SPSI di perusahaan tersebut 4/01/2024.
Dendi Wahyu Prihadi selaku Ketua SP Kep SPSI menegaskan tentang permasalahan karyawan yang ter PHK, pihak perusahaan diminta agar cepat menyelesaikannya se-hingga tidak terjadi konflik di perusahaan tersebut, tegasnya.
Kehadiran SP Kep SPSI di dampingi team investigasi LSM Gempur Kutai Timur bermusyawarah dengan Pihak PT Anugrah Energitama dan bertemu langsung dengan Aziz, Kanit dan Nurhadi selaku HR dan Menejer perusahaan
Atas kesepakan bersama dan sudah terbangunnya kerjasama antara pihak perusahaan dan karyawan dengan terbentuknya PUK SP Kep SPSI dari team ivestigasi LSM Gempur mengucapkan terimakasih, ucap Nainggolan