Malang//mediainfopol.com
Bersinergi dalam pengentasan penyakit masyarakat di wilayah binaan personil Koramil 0818/26 Singosari dan Polsek Singosari berhasil menertibkan judi sabung ayam di Desa Sumberawan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut. Personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Singosari Kompol Ahmad Robial , Serma Doni bersama 3 orang anggota koramil Singosari, dan Perangkat Desa Toyomarto langsung mendatangi lokasi judi sabung ayam tersebut.
Saat tiba di lokasi, personil gabungan mendapati arena judi yang sudah ditinggalkan dan kandang ayam, Personil gabungan kemudian merusak dan mengamankan arena dan kandang yang akan digunakan sebagai alat sabung ayam guna memberikan efek jera bagi oknum warga yang menggelar arena judi sabung ayam.
“Kami bersama Polsek Singosari berkomitmen akan terus melakukan penertiban terhadap segala bentuk kegiatan penyakit masyarakat yang melanggar hukum, termasuk judi sabung ayam,” ungkap Danramil Singosari Kapten Chb Bambang di tempat berbeda.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam, karena dapat menimbulkan berbagai masalah,” pungkas Danramil.(eddy//rlsdim)