Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Megang Sakti Diringkus oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mur

Megang Sakti/mediainfopol.com/ Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Sukses Menangkap Rionaldi (19), Warga Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik SR yang terjadi di Desa Rejosari Pada Sabtu, 25 November 2023, sekitar pukul 18.20 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, Menyampaikan Bahwa Penangkapan Tersebut Dilakukan Pada Minggu, 19 Desember 2023, Sekitar pukul 14.00 WIB. Tindakan Rionaldi Mengakibatkan Korban Kehilangan Sepeda Motor Honda Beat Dengan Kerugian Materi Sekitar Rp 14.000.000.

Menurut Kasi Humas Polres Mura, Iptu Herdiansyah, Kejadian Terjadi Saat Korban Sedang Salat Magrib di Masjid, dan Tersangka Menggunakan Kunci Motor Korban Yang hilang Sebelumnya untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura setelah koordinasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti, Bripka Heri Fahrurozi, dengan Melibatkan Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, dan Kanit Reskrim, Ipda Ipandri.

Selain Penangkapan Tersangka, Anggota Polisi Juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam ungu dengan nomor polisi BG-4275-GAD. Informasi ini didasarkan pada laporan polisi LP/B/247/XII/2023/SPKT/SAT RESKRIM/RES MURA/SUMSEL yang diajukan pada 18 Oktober 2023.

Tersangka Rionaldi akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara barang bukti akan menjadi dasar dalam penyelidikan lebih lanjut.(M.harusa ak)

By Man