MANADO | Mediainfopol.com ~ Sebuah tragedi penganiayaan menggegerkan Kota Manado pada hari Kamis, 14 Desember 2023, sekitar pukul 00.50 Wita. Roni Tinungki, seorang pria berusia 30 tahun yang tinggal di Kelurahan Tumumpa 1, Manado, menjadi korban serangan dengan senjata tajam di dekat gapura jalan masuk lorong Lamadang.

Saksi Marwan Saiyang alias Marwan, seorang buruh berusia 27 tahun, memberikan keterangan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah ia, bersama dengan Pelaku dan RP, mengkonsumsi miras. Mereka berencana mengantar Pelaku AM ke Tempat Pelelangan Ikan dengan sepeda motor. Namun, situasi berubah drastis ketika AM, membawa sebilah pisau besi putih, tiba-tiba melompat dari motor dan menyerang seorang lelaki yang sedang jongkok di samping toko Setiawan.

RP, seorang nelayan berusia 15 tahun, juga menjadi saksi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku AM langsung menikam lelaki yang sedang jongkok di bagian belakang leher. Riski berusaha menjauhkan Pelaku namun tanpa berhasil. Setelah kejadian itu, mereka pergi ke Tempat Pelelangan Ikan Tumumpa.

Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan TKP penikaman berlokasi di samping toko Setiawan, dekat gapura jalan masuk lorong Lamadang. Korban ditemukan terkapar kurang lebih 30 meter dari lokasi kejadian dengan luka di bagian belakang leher, pinggang sebelah kiri, dan lengan kiri. Keluarga korban menyatakan bahwa Roni Tinungki mengalami gangguan jiwa.

Tersangka, AM, seorang nelayan berusia 29 tahun, telah diamankan setelah penyelidikan. Ia kini berada dalam tahanan dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Sementara itu, korban korban sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulut untuk pemulihan dari luka-lukanya.
Sofyan

By Man