MANADO | mediainfopol.com ~ Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumompo Mahawu Aiptu R Waloni memimpin kegiatan Problem Solving di Mako Polsek Tuminting. Kejadian tersebut berawal dari laporan warga pada hari Selasa pukul 23.00 Wita, tentang seorang lelaki bernama Riedel Aling (27 tahun, sopir, agama Islam) yang mengganggu ketertiban umum dengan minum minuman keras di tempat umum di Kelurahan Sumompo Link 1, Kecamatan Tuminting, Rabu (13/12/2023).

Setelah menerima laporan dan aduan dari warga, Polsek Tuminting segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Riedel Aling. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tuminting, di mana Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumompo Mahawu Aiptu R Waloni memberikan himbauan Kamtibmas dan memberikan pembinaan kepada pelaku.

Riedel Aling menyadari kesalahannya dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yaitu minum minuman keras di tempat umum. Dengan langkah tegas dan pembinaan, Bhabinkamtibmas berhasil mengatasi gangguan ketertiban umum dan menjaga keamanan di Kelurahan Sumompo Mahawu.
Sofyan

By Man