MANADO | mediainfopol.com ~ Babinkamtibmas Kelurahan Pakowa, BRIPKA Alpredi Pali Tondok, berhasil menyelesaikan permasalahan pemukulan yang terjadi di wilayahnya. Kejadian ini melibatkan Zulkifli Maliki, seorang pria berusia 19 tahun, beragama Kristen, bekerja di sektor swasta, dan tinggal di Kelurahan Pakowa Ling 1.
Korban dalam kejadian ini adalah Veren E Kaunang, seorang perempuan berusia 17 tahun, beragama Kristen, dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga di Kelurahan Pakowa Ling 1. Meskipun korban adalah istri pelaku, yakni Zulkifli Maliki, namun korban telah menyatakan tidak keberatan terhadap suaminya, Rabu (13/12/2023).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Babinkamtibmas Bripka Alpredi Pali Tondok turun tangan dalam penyelesaian kasus ini dengan melakukan mediasi antara pelaku dan korban. Hasil mediasi menunjukkan bahwa pelaku telah meminta maaf kepada korban, dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan damai.
Pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa yang akan datang. Sebagai bentuk kesepakatan resmi, Babinkamtibmas membantu menyusun surat pernyataan bersama antara pelaku dan korban. Dengan demikian, kasus pemukulan di Kelurahan Pakowa Ling 1 dapat diselesaikan secara positif melalui upaya mediasi yang dilakukan oleh Bripka Alpredi Pali Tondok.
Sofyan