MANADO | mediainfopol.com ~ Bhabinkamtibmas Aiptu D.Sukoroharjo melaksanakan kegiatan Problem Solving di rumah pelapor/pengadu di Kelurahan Tuminting, Link I, Kecamatan Tuminting, Pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023, jam 14.30 WITA.

Giat ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari SPKT Sektor Tuminting dengan Nomor Aduan/55/VII/2023, yang diterima pada bulan Juli. Laporan tersebut mengindikasikan kasus pencurian yang melibatkan pelapor, Fanny Aristoteles, seorang wiraswasta berusia 45 tahun yang beragama Kristen dan bertempat tinggal di Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.

Kronologis kejadian terjadi pada bulan Juli 2023, ketika Fanny Aristoteles memasuki warung dan menemukan pintu gerobak telah terbongkar. Tabung gas dan kompor gas dilaporkan hilang. Fanny segera melapor ke kantor sektor Tuminting dan membuat aduan dengan nomor tersebut. Namun, karena pelaku belum diketahui, Fanny memutuskan untuk mencabut laporannya dan tidak mempermasalahkannya lagi.

Fanny Aristoteles kemudian membuat surat pernyataan untuk mencabut laporan pengaduan, menganggap perkara ini selesai, dan tidak mengejar proses hukum lebih lanjut. Giat Problem Solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu D.Sukoroharjo direspon secara positif untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Sofyan

By Man