MANADO | mediainfopol.com ~ Pada hari Sabtu, tanggal 02 Desember 2023, pukul 21.00 WITA, Polsek Wenang menggelar kegiatan Problem Solving di ruang unit reskrim, fokus pada kasus pencurian yang melibatkan Joseph Sarto Robby Verdinan Raintung sebagai korban dan Matthew Fransisco Yeremia Marius sebagai terlapor.
Kronologis kejadian terjadi pada Selasa, 28 November 2023, pukul 20.00 WITA, di warnet Escape Kel. Pinaesaan Link.IV Barat Link.III Kec. Wenang Kota Manado. Terlapor, Matthew Fransisco Yeremia Marius, masuk ke warnet tersebut dan mencuri Webcam milik pelapor, Joseph Sarto Robby Verdinan Raintung, dengan kerugian sebesar Rp. 2.000.000.
Dalam tindakan kepolisian, terlapor diundang ke Polsek Wenang, di mana dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Terlapor mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada pelapor, dan mengembalikan Webcam. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Dengan disaksikan oleh personil piket, keluarga pelapor, dan terlapor, mereka membuat surat pernyataan bersama yang menyatakan penyelesaian masalah secara damai. Tanda tangan pada surat pernyataan tersebut menegaskan bahwa permasalahan dianggap telah selesai, mencerminkan kesepakatan kedua belah pihak untuk menutup kasus ini tanpa paksaan dari pihak lain.
Sofyan