MANADO | mediainfopol.com~ Pada hari Rabu tanggal 29/ 11/ 2023 ~ November 2023, Bripka R.Massie, Babinkamtibmas Desa Rumengkor Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, turut serta dalam kegiatan problem-solving untuk menangani permasalahan pencemaran nama baik yang terjadi pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 di wilayah tersebut.
Setelah melalui proses mediasi di Polsek Tombulu, kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan. Babinkamtibmas berperan aktif dalam memfasilitasi dialog dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencapai kesepakatan.
“ Langkah selanjutnya, pihak-pihak yang bersengketa diberikan pembinaan guna mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan. Sebagai bentuk kesepakatan damai, semua pihak juga membuat surat pernyataan bersama yang memuat komitmen untuk menjaga hubungan baik di masyarakat setempat,” jelas Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Tindakan proaktif Bripka R.Massie sebagai Babinkamtibmas mencerminkan peran polisi sebagai penengah konflik dan pendukung keamanan di tingkat lokal. Keberhasilan penyelesaian konflik ini melalui jalur kekeluargaan memberikan contoh positif dalam penanganan permasalahan sosial di masyarakat.
Sofyan