MANADO | mediainfopol.com ~ Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tombulu, Aipda J. Kumambong, telah berhasil mengatasi permasalahan serius terkait pengancaman yang terjadi di Desa Koka Jaga IV, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Setelah melibatkan proses mediasi di Polsek Tombulu, kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan, Senin (27/11/2023).

Dalam upaya menemukan solusi, Aipda J. Kumambong melakukan kegiatan problem solving dengan pendekatan yang bijaksana dan penuh kecerdasan emosional. Hasilnya, situasi yang awalnya tegang dan sulit diantisipasi dapat diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak yang terlibat konflik sepakat untuk menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara yang damai dan kekeluargaan.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Aipda J. Kumambong memberikan pembinaan kepada kedua belah pihak agar dapat menjaga kedamaian dan kerukunan di masyarakat setempat.

Selain itu, dibuatkan surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan resmi untuk menyelesaikan konflik tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan yang baik dan damai, menghindarkan potensi konflik yang lebih besar di masa depan.
Sofyan

By Man