BANDA ACEH – mediainfopol.com | Kasubbid PID Polda Aceh AKBP Muhammad Yusuf, S. I.Kom, menghadiri secara virtual kegiatan Anev Dan Konsolidasi Fungsi Humas T.A. 2023, Selasa (21/21/2023).

Kasubbid PID bersama sejumlah Personel Bidhumas Polda Aceh lainnya menghadiri kegiatan virtual tersebut di ruang kerja Kabid Humas Polda Aceh dan tersambung melalui zoom meeting ke Hotel Ciputra, Jalan Letjen S. Parman Nomor 11 Jakarta Barat, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Pembukaan Anev dan Konsolidasi Fungsi Humas tersebut langsung dilakukan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandh Nugroho, S. I. K., S. H., M. Hum, sambung Kabid Humas.

Kadiv Humas dalam sambutannya diantaranya menyampaikan arahannya terkait dengan diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kemudian terkait penyampaian informasi tentang kinerja Polri yang positif kepada masyarakat dan informasi lainnya, lanjut Kabid Humas.

Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut, yaitu ” Optimalisasi Pengelolaan Media Digital oleh Humas Polri dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu Damai 2024,” sebut Kabid Humas.

Seusai Kadiv Humas membuka Kegiatan tersebut dilanjutkan paparan oleh sejumlah narasumber lainnya, diantaranya Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, jelas Kabid Humas.

Kegiatan Anev dan Konsolidasi Fungsi Humas Tahun 2023 di Jakarta Barat tersebut juga dihadiri Para Karo dan Pejabat Divhumas Polri lainnya, para Kabid Humas Polda dan sejumlah Kasubbid Bidhumas Polda se- Indonesia, para narasumber dan para undangan lainnya, tutur Kabid Humas lagi.

Kegiatan itu diwarnai sesi tanya jawab, tutup Kabid Humas.*

Laporan : Adi Putra

By Man