MANADO | mediainfopol.com ~ Bhabinkamtibmas 3 Kelurahan Aipda F. Elias melaksanakan kegiatan Problem Solving di Kantor Polsek Tuminting. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap pengaduan dari warga yang melaporkan adanya sekelompok anak muda yang melakukan pesta miras, Minggu (19/11/2023).

Pelaporan ini berasal dari Pr. Inang Noholo, 40 tahun, warga Kelurahan Maasing lk. III. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, tanggal 19 November 2023, pukul 04.00 Wita, di depan Toko Indomaret Maasing Kel. Maasing Lk. III Kec. Tuminting. Sekelompok anak muda yang melakukan pesta miras berhasil diamankan oleh Tuminting 801, bersama dengan barang buktinya.

Enam orang pelaku tersebut kemudian dibawa ke kantor Polsek Tuminting untuk diberikan pembinaan. Pada hari yang sama, jam 14.15 Wita, Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan berupa pesan dan himbauan kamtibmas kepada keenam pelaku pesta miras di tempat umum. Kelima orang pelaku dengan tulus meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Sofyan

By Man