Sumsel/ Infopol com/ Tim Gabung Polda Sumsel terdiri dari Subdit tipider Direskrimsus, Sat Brimob dan satpol PP Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Sabtu 18 November 2023, Gerebek ” Gudang BBM Ilegal.
Gudang milik mafia BBM Ilegal tersebut terletak disusun lV Kelurahan Tanjung Pering, kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, provinsi Sumatera-Jawa Selatan.
” Saat akan masuk kedalam gudang petugas kesulitan karena pintu gudang terkunci rapat, terpaksa pintu gerbang dicongkel dengan linggis dan palu.
Didalam gudang ditemukan ratusan ratusan Baby tank untuk menampung BBM Ilegal, hanya ada beberapa yang berisi BBM, diantaranya ditemukan tank penampung BBM yang bekafasita 5 s/d 40 ton.
Didalam Undang Undang tentang migas pasal 55 disebutkan” Setiap orang yang menyalahgunakan dan/ atau niaga Bahan Bakar minyak yang bersubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.00( enam puluh milyard).
” Tahun lalu gudang ini pernah terbakar, saya pernah satu kali masuk kedalam gudang, karena ada polisi yang melapor kesayangan waktu itu, gudang dikelilingi pagar tembok hingga sulit untuk orang masuk, memang sering terlihat aktivitas truk keluar masuk gudang,” papar RT.
Ketua RT Setempat, Sunadrio mengaku tidak tahu-menahu siapa pemilik gudang tersebut, karena tidak ada koordinasi sama-sekali dengan pemerintah setempat” ujarnya.
Sejauh mana pihak penegak hukum menindak lanjut permasalahan ini kita tunggu saja. Heri ratu agung.