MANADO | mediainfopol.com ~ Pada hari Kamis tanggal 16 November 2023, Piket bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Jefri Son Manuas, dan Ketua Lingkungan V Kelurahan Molas, Selsius Tumei, berhasil menyelesaikan kasus pelimpahan aduan dari Kapolresta Manado. Kasus tersebut melibatkan dugaan tindak pidana kenakalan terhadap orang/barang yang dilakukan oleh terlapor Lk. Suryanto Obis Dan Pr. Karsia Takaendengan Terhadap Pelapor Pr. Ismawati Obis pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, di Kelurahan Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Proses mediasi problem solving dilakukan dengan mengundang pelapor dan terlapor ke Polsek Bunaken. Dalam mediasi tersebut, terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pelapor. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. Pelapor pun menerima permintaan maaf dari terlapor dan berjanji untuk tidak mempermasalahkan lagi kejadian tersebut.

Dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, ketua lingkungan, serta kedua pihak keluarga pelapor dan terlapor, mereka membuat surat pernyataan bersama dan membubuhkan tanda tangan. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas Satuan Reserse Kriminal Polsek Bunaken dalam menangani kasus-kasus pelimpahan aduan dan menyelesaikannya dengan pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal.
Sofyan

By Man