MANADO | mediainfopol.com ~ Babinkamtibmas Polsek Tombulu, Bripka R. Aror, sukses mengatasi permasalahan pengancaman yang terjadi di Desa Rumengkor Jaga IV, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Dengan penuh dedikasi, Bripka R. Aror melaksanakan kegiatan problem solving setelah situasi yang memanas diamankan di Polsek Tombulu.

Melalui proses mediasi di Polsek Tombulu, kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Pembicaraan yang dilakukan dengan bijak dan penuh kearifan membuahkan hasil positif, di mana keduanya sepakat untuk menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara damai, Jumat (10/11/2023).

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada kedua belah pihak, mengingatkan mereka akan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungan mereka. Selain itu, sebuah surat pernyataan bersama juga dibuat sebagai bentuk keseriusan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

“ Kegiatan ini merupakan contoh nyata dari peran positif Babinkamtibmas dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di masyarakat, serta menunjukkan bahwa melalui pendekatan problem solving, konflik dapat diselesaikan tanpa melibatkan proses hukum yang panjang,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan

By Man