MANADO | mediainfopol.com ~ Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumompo Mahawu, Aiptu R. Waloni, sukses melaksanakan kegiatan Problem Solving di Kelurahan Sumompo Link 2, Kecamatan Tuminting. Keberhasilan ini berkat laporan warga, Sutrisno Ismail (43 tahun), seorang pengajar dan imam di Mesjid Annur Kelurahan Sumompo Link 2, Sabtu (11/11/2023).

Kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 10.00 WITA, ketika terjadi pencurian balok kayu sebanyak 9 buah di dalam kompleks Mesjid Annur. Pelaku pencurian teridentifikasi sebagai Amin Amiri (24 tahun), tanpa pekerjaan tetap, beragama Islam, dan beralamat di Kelurahan Sumompo Link 2.

Sutrisno Ismail, sebagai pelapor, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas. Dengan cepat, Aiptu R. Waloni turun tangan, memimpin penyelidikan, dan mengarahkan pemeriksaan terhadap Amin Amiri. Hasilnya, kayu yang telah dicuri berhasil dikembalikan kepada pihak Mesjid Annur.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan dalam upaya mendidik dan mencegah tindakan serupa, Bhabinkamtibmas membina dan mengarahkan Amin Amiri, membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta siap menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diambil untuk menegakkan keadilan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Sofyan

By Man