MANADO | mediainfopol.com ~ Kanit Reskrim Aipda Fenly Kaeng dan anggota Piket SPK turun tangan dalam menyelesaikan konflik. Peristiwa ini melibatkan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Farhan Lahea terhadap Hardy Tahulending di Kelurahan Molas Lingkungan III, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Pada hari Senin, 06 November 2023, pukul 19.20 WITA.

Hardy Tahulending (31 tahun), seorang pekerja swasta dan beragama Kristen, melaporkan penganiayaan yang dialaminya oleh Farhan Lahea (18 tahun), juga beragama Kristen dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 06 November 2023, sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam tindakan kepolisian, Terlapor Farhan Lahea diundang ke Polsek Bunaken, dan mediasi dilakukan antara keduanya. Farhan mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Hardy. Hardy pun menerima permintaan maaf tersebut dan tidak berniat melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

“ Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Dengan pendampingan pihak kepolisian, keluarga kedua belah pihak, pelapor, dan terlapor membuat surat pernyataan bersama serta menandatangani dokumen tersebut. Kesepakatan ini menandai penyelesaian damai dan menutup permasalahan penganiayaan tersebut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan

By Man