MANADO | mediainfopol.com ~ Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan kekerasan dalam rumah tangga. Kejadian ini bermula pada hari Sabtu, tanggal 04 November 2023, sekitar pukul 05.30 WITA, di Desa Lansa, Jaga. VII, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 12.30 WITA,
Dijelaskan Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Identitas pelaku, SL alias Nando (34 tahun), seorang Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap, tinggal di Desa Lansa, Jaga. VII, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.
Pelapor adalah Delvia Arodi (34 tahun), seorang perempuan beragama Kristen Protestan, bekerja sebagai ASN, juga tinggal di Desa Lansa, Jaga. VII, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.
Kronologis kejadian menyebutkan bahwa Koban dan pelaku terlibat dalam insiden kekerasan di mana Pelaku melakukan pemukulan, pengguntingan rambut, dan tindakan kekerasan fisik lainnya terhadap pelapor. Tim BRAVO ROTR Polresta Manado merespons laporan tersebut dengan cepat, dan terlapor yang bersikap kooperatif datang sendiri ke Polresta Manado.
“ Barang bukti yang disita meliputi pakaian yang digunakan pelapor saat kejadian. Motif pelaku dilakukan dengan sengaja, dan sasaran kejahatan adalah fisik dan tubuh pelapor. Tim BRAVO ROTR berhasil mengamankan pelaku untuk memastikan keamanan dan keadilan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ini,” Jelas Ipda Agus Haryono.
Sofyan