MANADO, mediainfopol.com| Pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023, pukul 20.30 WITA, kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) dilaksanakan di Jl. Piere Tendean, Depan Mako Polresta Manado. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan memastikan keamanan di jalan.

Dalam operasi tersebut, fokus utama ditujukan pada pengendara kendaraan roda dua (R-2) dan roda empat (R-4). Pemeriksaan melibatkan aspek keamanan, dengan pengecekan terhadap senjata tajam, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas. Apel dihadiri oleh 19 personel dari berbagai unit, termasuk Patroli Rayon Samapta, Pawas, Padal, Piket Propam, Gakkum Sat Lantas, Intel, Reskrim, dan Narkoba.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Hasil kegiatan KRYD mencatat bahwa sebanyak 36 kendaraan R-2 dan 1 kendaraan R-4 telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 22 kendaraan R-2 terjaring dalam pelanggaran tertentu. Tindakan yang diambil melibatkan pembinaan untuk 14 kendaraan R-2 dan 1 kendaraan R-4, sementara 22 kendaraan R-2 yang tidak memakai helm dikenakan sanksi berupa penilangan.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 8 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 4 kendaraan R-2. Namun, senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang tidak ditemukan selama operasi tersebut.

Giat KRYD berakhir sekitar pukul 21.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali, memberikan kontribusi positif terhadap penegakan aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara di wilayah Manado.
Sofyan

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *