MANADO mediainfopol.com| Tim Charlie, tim keamanan yang terkenal dengan keahlian investigasinya, berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di sebuah Rumah Makan Warteg yang berlokasi di depan Hotel Peninsula, Kelurahan Lawangirung, Manado. Pencurian tersebut dilakukan oleh seorang pria bernama AA (42 tahun), seorang tukang bangunan yang beralamat di Kelurahan Singkil 1, Gunung Potong, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Rabu (25/10/2023).
Pelaku masuk ke dalam rumah makan melalui pintu belakang, kemudian dengan paksa membuka gembok kotak amal yang berada di kasir. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang yang berhasil diambil mencapai Rp. 480.000,-. Tim Charlie segera merespons informasi ini dan turun ke tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV yang akhirnya mengarah pada pelaku.
Tim berhasil menemukan pelaku sedang memperbaiki atap rumah pada saat penangkapan. Dengan tegas, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan kesiapannya untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.
Dijelaskan Secara terpisah oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Untuk menyelesaikan masalah ini secara baik, Tim Charlie mengundang pihak pengurus masjid yang berkompeten. Setelah berdiskusi, pihak warteg dan pelaku sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini lebih lanjut. Sebagai langkah penyelesaian, dibuat surat kesepakatan bersama yang memuat komitmen pelaku untuk mengganti kerugian serta menunjukkan niat baik untuk memperbaiki kesalahannya.
Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat mengakhiri permasalahan dengan damai dan membawa efek jera bagi pelaku serta memberikan keadilan bagi pihak yang merugi.
Sofyan