MANADO, mediainfopol.com| Bhabinkatibmas Polsek Tuminting, yang merupakan ujung tombak kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat, melaksanakan kegiatan Problem Solving yang berhasil menyelesaikan konflik rumah tangga di Kelurahan Tumumpa Satu Link IV, Kecamatan Tuminting.

Laporan permasalahan berasal dari Pr. GM, seorang pelajar berusia 16 tahun yang mengalami tekanan akibat tindakan terlapor yang datang ke rumahnya. Kronologis kejadian terjadi pada tanggal 25 Oktober 2023 pukul 13.00 WITA, di mana terlapor mendatangi rumah pelapor, menciptakan keributan, dan mengancam akan mempermalukan pelapor di sekolahnya.

Latar belakang konflik ini terkait dengan asumsi salah dari terlapor, yang masih meyakini bahwa pelapor menjalin hubungan gelap (bahugel) dengan suaminya. Melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkatibmas, diketahui bahwa hubungan tersebut sudah tidak ada lagi, namun terlapor tetap mendatangi rumah pelapor.

“ Setelah proses mediasi, korban dan terlapor berhasil dipertemukan dan mencapai kesepakatan damai. Terlapor mengakui kesalahannya, meminta maaf secara tulus kepada pihak korban, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dengan demikian, Bhabinkatibmas Polsek Tuminting berhasil menciptakan kedamaian dan merestorasi hubungan antara korban dan terlapor,” Ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *