MANADO | MEDIAINFOPOL.COM_Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 21.30 Wita, Polsek Sario di bawah komando telah sukses melaksanakan operasi razia miras di beberapa kios di wilayah hukum Polsek Sario. Operasi ini dilakukan, dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Sario.

Razia miras ini dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Sario Kota Manado dan berhasil menyita 5 botol minuman keras jenis Cap tikus ukuran 600ML dari Warung Rommy yang terletak di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario. Pemilik warung tersebut, Tommy Alfian Ratu , seorang wiraswasta beragama Kristen, kini harus berhadapan dengan penyitaan barang bukti.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Giat razia miras di wilayah hukum Polsek Sario berakhir pada pukul 22.00 Wita, dengan barang bukti minuman keras diamankan ke Mako Polsek Sario lengkap dengan Surat Tanda Terima. Operasi ini merupakan langkah konkret Polsek Sario dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta memberikan dampak positif terhadap kondisi kamtibmas di Kota Manado.
Sofyan

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *