MANADO, mediainfopol.com| Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, sebuah insiden perkelahian antara dua pelajar terjadi di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita dan dilaporkan pada jam 23.30 Wita pada hari yang sama oleh Syarifudin Kango, seorang siswa berusia 16 tahun dari Kelurahan Wawonasa Lk 3 Singkil.

Dalam peristiwa tersebut, terlapor adalah Aksay Ohy, seorang siswa berusia 15 tahun dari Kelurahan Sumompo Lk 4 Kecamatan Tuminting. Konflik bermula dari salah paham mengenai masalah percintaan yang menyebabkan keduanya terlibat dalam perkelahian setelah pulang sekolah. Akibatnya, keduanya mengalami luka lecet.

Setelah laporan diterima, pihak berwenang melakukan giat problem solving untuk menyelesaikan konflik. Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah kekeluargaan. Terlapor, Aksay Ohy, telah meminta maaf secara tulus, dan permintaan maaf tersebut diterima oleh pelapor, Syarifudin Kango.

Secara Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Harono menyampaikan dalam penyelesaian perkara ini, kedua belah pihak menyepakati perdamaian dengan membuat surat pernyataan bersama. Konflik antarpelajar tersebut berhasil diatasi melalui pendekatan damai dan musyawarah, mencerminkan pentingnya penyelesaian masalah tanpa melibatkan tindakan hukum formal.
Sofyan

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *