KEDIRI KOTA – Mediainfopol.com
Polres Kediri Kota Polda Jatim, Call Center 110 Polri Polres Kediri Kota adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan cukup tekan 110.
Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personil Polres Kediri Kota dan polsek Jajaran gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor. Selasa, 18/09/2023)
Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga memberikan Informasi tentang Layanan Call Centre 110 Polres Kediri Kota kepada masyarakat guna memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Pada kesempatan berbeda Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.IK., M.Si. juga menyampaikan “Kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota kami imbau bilamana ada warga masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polres Kediri Kota siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucap AKBP Teddy.
“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana,gangguan kamtibmas, dll) bahkan hingga pengaduan seperti ancaman, tindakan kekerasan” pungkas Kapolres.
(rls, red)