Blitar – Mediainfopol.com
Satres Narkoba Polres Blitar Kota melaksanakan pemberian baksos bagi penyandang disabilitas dan pengobatan gratis kepada masyarakat, di desa wilayah Kampung Tangguh Bebas Narkotika Jalan Soka Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kamis 31/08/2023
Kegiatan bakti sosial bagi penyandang disabilitas dan pelayanan pengobatan gratis dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K.
Hadir dalam kegiatan baksos dan pengobatan gratis tersebut Wakil Walikota Blitar Tjujuk Sunario , Kepala Dinas Sosial Sad Sasminarti, Kepala Puskesmas Sukorejo Drg Wisma Yuniar, Pju Polres Blitar Kkta dan OPD Terkait Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan bahwa selain tindakan represif terhadap penyalahgunaan narkoba, pencegahan atau preventif ini juga dianggapnya berdampak untuk menekan peredaran narkoba.
“Kegiatannya tidak fokus ke narkoba saja, namun juga konsepnya tangguh segalanya tangguh dalam hal kesehatan, masalah lingkungan, masalah narkoba dan lainnya,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo
AKBP Danang menambahkan Posko Kampung tangguh narkoba ini dibuat tidak merubah aturan yg sudah ada. Sehingga aturan pranatanya sudah ada terbentuk dari Pemerintah Kota Blitar mulai dari kelompok posyandu dan yang lain disinergikan.
“Kegiatan ini tidak sendiri dari Polres Blitar Kota namun bersinergi dengan semua pihak salah satunya dari pemerintah Kota Blitar memberikan bantuan yg disalurkan sekaligus semua disinergikan,” imbuhnya
Kegiatan di Posko Kampung Tangguh narkoba selain baksos juga dilaksanakan berbagai kegiatan diantaranya pemeriksaan kesehatan gratis, juga berbagai sosialisasi bahaya narkoba.
“Mudah-mudahan dengan berbagai kegiatan di posko kampung tangguh anti narkoba yang dijadikan Project di Kota Blitar bisa berhasil dan sukses, dan bisa memberikan banyak manfaat dan barokah untuk masyarakat,”pungkasnya
(rls, red)