Malang //mediainfopol.com
Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Serda Nanang bersama Bhabinkamtibmas menghadiri yang di gelar di Balai Desa Pait Kecamatan Kasembon bersama Camat Kasembon Daniel Wicaksono SH. MH serta Sunarto Kepala Desa Pait juga personil Puskesmas Kasembon, Sabtu ( 02/09/23).

Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, masyarakat Desa Pait dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dalam membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa Pait khususnya stunting
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengungkapkan akan mendukung semua kegiatan yang sudah menjadi kesepakatan dalam acara Rembuk Stunting karena demi pembangunan dan kebutuhan warga binaan, “Pentingnya tingkatkan kerjasama, koordinasi dan sinergitas antara lintas sektor bersama Puskesmas dalam melakukan percepatan penurunan stunting agar tidak ada Stunting di desa kita,” kata Babinsa
Babinsa juga berharap melalui pertemuan rembuk stunting itu bisa menumbuhkan kesadaran bagi setiap petugas untuk terus berusaha dan berupaya mengurangi kasus stunting yang masih terjadi.

“Mari kita ajak masyarakat untuk lebih peduli dan memahami pentingnya peningkatan gizi anak,” pungkas Babinsa.(eddyinfopol//dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *