Kediri – Mediainfopol.com
Polres Kediri pasca diterapkan lintasan huruf S dan dihapusnya angka 8 serta lintasan zig-zag praktik ujian SIM C, pemohon SIM di Satlantas Polres Kediri terus meningkat. Bahkan, peningkatan pemohon mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.
Hal ini menyusul aturan baru lintasan SIM C yang dianggap lebih mudah dan adanya inovasi ‘Tahu Isi’ dari pihak Satlantas Polres Kediri.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Ipda Tatag Satriyo W menuturkan untuk pemohon SIM baru terutama SIM C mengalami peningkatan yang signifikan.
“Setelah ditetapkan aturan baru lintasan S dan dihapusnya lintasan angka 8 serta zig-zag jika biasanya 25-30 pemohon per hari, sekarang jadi 50-60 pemohon,” tutur Ipda Tatag, Rabu (30/8/2023).
Kanit Regident menyampaikan, tak hanya terjadi peningkatan pemohon, namun juga tingkat keberhasilan.
Dalam lintasan baru uji SIM khususnya SIM C, tingkat kelulusan para pemohon mencapai 98 persen.
Apalagi, sekarang ada inovasi Tata Cara Harus Lulus Ujian SIM (Tahu Isi) yang memungkinkan pemohon untuk belajar dulu sebelum uji langsung.
“Inovasi Tahu Isi ini juga berdampak signifikan. Kami sudah beberapa kali kami mendatangi sekolah dan instansi untuk memberikan edukasi dan latihan langsung,” ucap Ipda Tatag.
Diungkapkan Ipda Tatag, terkait dominasi pemohon SIM C, ia melanjutkan, kebanyakan berasal dari usia produktif di bawah 30 tahun.
“Pemohon yang berasal dari kalangan usia 17 juga semakin meningkat. Semoga dengan mudahnya uji praktik SIM ditambah adanya inovasi Tahu Isi, bisa menarik masyarakat untuk datang dan membuat SIM langsung,”ungkap Ipda Tatag.
(rls, red)