Kediri – Mediainfopol.com

SJ alias Sogol (24) warga Desa Damarwulan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran diduga mengedarkan dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan, awal mula penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Awalnya kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, jika di wilayah Kecamatan Kepung sering digunakan transaksi Narkotika,”tutur AKP Uji Langgeng, Rabu (23/8/2023).

Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu petugas mendapat informasi salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni SJ alias Sogol yang setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

“Terduga pelaku kami amankan di rumahnya,”tutur AKP Uji Langgeng.

Diungkapkan AKP Uji Langgeng, dirumah selain itu turut ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,40 gram dan 1 ponsel.

“Diduga mengedarkan sabu. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut ,”ungkap AKP Uji Langgeng.

(rls,red mip.com)

By wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *