MediaInfopol.com | Organisasi JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) DPW KEPRI meminta agar Oknum juru parkir (Jukir) di lokasi Welcom To Batam (WTB) diberi peringatan. Pasalnya oknum parkir diduga tidak resmi atau tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Dari pantauan tim media di salah satu Lokasi, area WTB yang beralamat di Jl. Sanggam Bertuah, Teluk Tering, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Minggu (13/08/2023) sekira pukul 18.00 wib malam hari, tampak seorang oknum Jukir lakukan pungutan liar (pungli) yang berpakaian kaos hitam, badan gemuk sedikit dan pendek serta berjenggot.

Di lokasi, tarif yang dikutip oknum tersebut sebesar Rp.2000 per 1 (satu) unit Roda 2.

Diduga Jukir yang tidak diketahui namanya itu melakukan pengutipan secara paksa. Bahkan saat Pewarta meminta karcis namun tidak diberikannya.

Masih di lokasi, salah satu pengunjung yang ada di lokasi berinisial FH menyatakan bahwa benar ada kutipan Rp.2000 wajib oleh petugas.

“Iya benar Bang, kami diharuskan bayar Rp.2000, karcis juga tak dikasih,” jawab FH salah satu pengunjung WTB saat diwawancarai.

Dari kejadian tersebut, Pewarta langsung menghubungi Kadis Dishub Batam Salim S. Sos M.si dan beliau pun merespon.

“Di WTB memang ada jukir, tapi mereka terdaftar. Ragu tanya saja ke mereka, ada pakai baju jukir tak? dan kalau roda 2 Rp 1000, kalau roda 4. Rp. 2000. Di luar itu jangan bayar, tolak saja. Bila perlu laporkan ke Polisi karena termasuk Pungli (Pungutan Liar),” balas Salim dalam pesana WhatsAppnya.

Hal ini pun menjadi perhatian dari salah satu organisasi, Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPW JPKP KEPRI) sekaligus menanggapi serius kejadian tersebut.

Ketua DPW JPKP KEPRI, Saeni menyampaikan terkait adanya Juru Parkir Liar diharapkan ke Instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan agar ada tindakan, segera turun tangan mengamankan juru parkir liar.

“Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Jangan hanya bisa mengatakan jika tidak ada tiket tidak perlu dibayar, jelas tidak semudah itu masyarakat menolak untuk tidak membayar, masyarakat yang berhadapan dengan juru parkir langsung tentu harus punya nyali/ keberanian,” tutur ketua DPW JPKP DPW KEPRI.

Lebih lanjut Saeni mengatakan bahwa seharusnya ini menjadi tanggungjawab dari Dishub untuk mengamankan, bukan masyarakat yang harus berkonflik dengan Jukir Liar.

“Adanya pengaduan-pengaduan semacam ini seharusnya Dishub cepat tanggap, demi kenyamanan bersama,” tegas Saeni mengakhiri.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media terus berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pengawas atau pengelola lahan parkir tersebut.

(YuTel)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *