Kediri Kota – Mediainfopol.com

Keliling Kampung, Polisi Kediri Kota Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga

Dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Polres Kediri Kota  berkeliling ke pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Mojoroto Minggu (30/7)

Kehadiran petugas dengan jalan kaki untuk membagikan bendera merah putih  dan umbul-umbul gratis kepasa warga, tidak itu saja Anggota Polres Kediri Kota juga bergotong royong dengan warga memasang bendera dan umbul umbul di depan rumah warga serrta di gapura gapura pintu masuk kampung.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra S.I.k.,M.Si yang  kebetulan memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan sesuai dengan  pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 oleh Kemensetneg RI, disampaikan bahwa Tema Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema dan logo HUT ke-78 RI juga dapat diunduh pasa situs resmi Kemensetneg (www.setneg.go.id).

Pedoman tersebut juga berisi tentang panduan dalam menyambut peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2023. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak isi lengkap pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023

Mengutip dari Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, berikut isinya antara lain mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023.

Jadi kegiatan hari ini selain membagikan bendera nerah lutih dan umbul-umbul juga  sosialisasi kepada masyarakat. Kita imbau untuk memasang bendera merah putih. Bagi yang memiliki umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain juga bisa dipasang. Biar Hari kemerdekaan nanti menjadi lebih meriah.” Ujar AKBP Teddy

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat sekaligus membantu pemasangannya.

Lanjut AKBP Teddy, para pahlawan telah mengorbankan harta dan jiwa untuk kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi bangsa sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya adalah dengan mengibarkan bendera merah putih.

“Bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan serta menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. Jadi, kita harapkan secara keseluruhan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing sampai nanti tanggal 31 Agustus 2023.” Imbuhnya

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat menghayati pentingnya arti kemerdekaan, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, dan tak lupa mengingatkan agar masyarakat memasang berdera disetiap rumah selama 1 bulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023” pungkas Kapolres Kediri Kota.

(rls, wahyu/mip.com)

By wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *