Blitar, media infopol.com -Personel Polsek Srengat Polres Blitar Kota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang meninggal dunia didalam rumahnya di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jumat (14/07/2023).

Korban yaitu seorang paruh baya Suwignyo (54) warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar

Polsek Srengat kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tetangganya saat membersihkan halaman rumah korban. Terlihat juga, kondisi lampu masih menyala dan pintu tertutup rapat.

“Sehari sebelumnya, korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Merasa curiga, saksi mencoba memanggil warga lain untuk memastikan kondisinya dengan cara mendobrak pintu rumah dan terlihat korban dalam kondisi terlentang di lantai,” kata Aipda Supriyadi

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya luka tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Sementara di lokasi, petugas menemukan obat-obatan medis, korban diketahui menderita sakit diabetes dan asma menahun.

“Dari pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Dibuktikan dengan surat pernyataan dari perangkat desa,” imbuhnya.(Rls/Wahyu MIP)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *