TRENGGALEK media infopol.com – Polres Trenggalek Polda Jatim melalui Satuan Lalu lintas terus mengkampanyekan tertib berlalu lintas pada Opersi Patuh Semeru 2023.
Dengan aksi simpatiknya anggota Satuan Lalu lintas Polres Trenggalek tak pernah bosan memberikan himbauan dan edukasi kepada Masyarakat tentang tertib lalu lintas.
Hal itu dilakukan untuk terciptanya keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kali ini sembari berbagi petugas yang merupakan personel dari Satlantas Polres Trenggalek itu kembali menyampaikan pesan kamseltibcarlantas kepada para tukang becak dan juga sukarelawan pengatur lalulintas.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Yudiyono, S.H. yang kebetulan memimpin langsung kegiatan bersama anggota mengungkapkan, aksi bagi-bagi bingkisan tersebut merupakan bagian dari metode preemtif pada Operasi Patuh Semeru 2023.
AKP Yudiyono menyebut para supeltas itu aktif membantu petugas dalam mengatur lalulintas setiap harinya.
“Di tengah kekurangannya sebagai penyandang tuna rungu wicara, para Supeltas secara aktif membantu petugas mengatur lalu lintas setiap hari, dan bingkisan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian kami sekaligus apresiasi atas kerja kerasnya membantu mengatur lalu lintas.” Jelas AKP Yudiyono.
Bukan itu saja, sembari berpatroli memantau Kamseltibcarlantas wilayah, pihaknya juga membagikan nasi bungkus sarapan pagi kepada puluhan tukang becak yang sedang menunggu penumpang di sejumlah lokasi.
“Sambil ngobrol, kita sisipkan pesan-pesan Kamtibmas utamanya terkait dengan tertib berlalu lintas. Karena bagaimanapun juga, mereka ini setiap harinya bersinggungan langsung dengan jalan raya, Kita imbau agar saat parkir becak memperhatikan aspek keamanan dan pada lokasi yang memang diperbolehkan.” Imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan upaya preemtif dan preventif yang tergelar ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berkendara dan mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek. (*)Wahyu MIP