KEDIRI KOTA, mediainfopol – Sat Reskoba Polres Kediri Kota amankan Dar (42) warca Kecamatan Kota Kediri. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan obat keras jenis pil dobel l. Dari tangan tersangka disita barang bukti

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan S.H. mengungkapkan tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Kota. Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterima oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota.

“Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterima oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota,” ungkap Ipda Nanang.

Petugas melakukan penggeledahan di kamar milik tersangka dan menyita 1500 butir pil dobel l. Pil dobel L tersebut disimpan dalam dua botol dengan masing masing botol berisi 800 butir pil dobel L dan 700 butir pil dobel l.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Petugas masih melakukan pengembangan dari mana tersangka Dar mendapatkan pil dobel l tersebut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang No 36 Tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Ipda Nanang. (*whyu)

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You missed

Kota Batu — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-24 Kota Batu dan Hari Guru Nasional 2025, Dewan Pendidikan Kota Batu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Batu menyelenggarakan Diskusi Panel bertema “Urgensi Kurikulum Nasional dan Penerapan Pembelajaran Mendalam pada Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar Kota Batu Tahun 2025.” Kegiatan ini digelar pada Senin, 5 November 2025, di Hotel Aston Inn Batu dan diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari perwakilan kepala sekolah, guru, komite sekolah, pakar pendidikan Kemenag, serta organisasi profesi. Hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batu, Pakar Pendidikan Prof. Suhadi Ibnu, M.A., Ph.D., Pengawas Sekolah Jenjang SMP, serta Kepala SMPN 03 Batu, Budi Prasetyo, S.Pd. Dalam paparannya, Budi Prasetyo mempresentasikan materi tentang Praktik Baik Implementasi Pembelajaran Mendalam di Sekolah. Ia membagikan pengalaman bagaimana memfasilitasi guru dalam menerapkan pembelajaran mendalam melalui pendampingan tutor sejawat, micro teaching, serta penyusunan instrumen supervisi pembelajaran mendalam. “Dengan pendampingan yang terstruktur, seluruh guru dapat terfasilitasi dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan pembelajaran mendalam di kelas,” ujarnya. Ia berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para kepala sekolah untuk mengawal manajemen pembelajaran dan mengoptimalkan penerapan pembelajaran mendalam di masing-masing sekolah. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kota Batu dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan relevan dengan arah kebijakan Kurikulum Nasional 2025.